WANITA IDAMAN
Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan
beberapa sifat
yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya :
1. Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta
kasih.
Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan
terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa
cinta kepadanya. Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya,
mengerjakan apa yang disukai suaminya,
menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan
berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah
Ta’ala, Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk
kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan
merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan
saying. (ar-Ruum:21) .
2. Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu
seorang yang banyak memberikan keturunan.
karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan
keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap
pasangan suami-istri. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta’ala berfirman,
Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami
istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang bertakwa’. (al-Furqan:74) . Dalam sebuah hadits, Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Menikahlah dengan wanita-wanita yang
penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku
merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian
hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa’I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits
tersebut sanadnya shahih.
3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang
yang masih gadis dan masih muda.
Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab
Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya, Apakah kamu menikahi seorang gadis
atau janda? dia menjawab,”Seorang janda.”Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu
tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun
dapat mencumbuimu? . Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian
pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan
membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih
menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk
disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing
akhlaknya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,
Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut
yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang
lebih menghangatkan. Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari
Basyrah bin Ashim dari ayah nya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami’
ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, “Hadits ini shahih.”
4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang
masih termasuk keluarga dekat,
Karena Imam Syafi’I pernah mengatakan, “Jika
seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan
besar anaknnya mempunyai daya pikir yang lemah.”
5. Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi
wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal
itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya.
Berkenaan dengan
hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Wanita itu
dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan
karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu
beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).
6. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat
beragama dan berakhlak mulia.
Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya
yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan
agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan
dapat bergaul dengan keluarga suaminya. Selain itu ia juga akan senantiasa
mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya
memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang
demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta’ala, “Sebab itu, maka
wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri
ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara
mereka”. (an-Nisa:34) . Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda, “Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik
kenikmatannya adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim, Nasa’I dan Ibnu Majah).
7. Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi
adalah seorang yang cantik,
tentang-pernikahan.com - Sumber: Fikih Keluarga,
Syaikh Hasan Ayyub, Cetakan Pertama, Mei 2001, Pustaka Al-kautsar
Pilihlah wanita dengan niat semata kerna Allah..
begitu pun sebaliknya.
Comments
Post a Comment